MEMO, Pamekasan: Heboh! Sungai Klampar di Pamekasan Berubah Warna Merah Mengerikan.
Polisi Temukan Bukti Menghebohkan yang Mengancam Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat. Baca selengkapnya untuk mengetahui penyebab perubahan warna sungai yang mengejutkan ini!
Polisi Temukan Bukti Mengejutkan di Sungai Klampar, Pamekasan
Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait perubahan warna sungai Klampar, yang terletak di Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, pada hari Senin (10/7/2023) yang lalu.
Hasilnya, ditemukan bukti-bukti berupa ember dan kantong plastik yang berisi bubuk berwarna merah dengan berat sekitar 15 kilogram di Dusun Banyumas, Desa Klampar.
Remasol, Pewarna Batik Ilegal yang Mengancam Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat
Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa setelah dilakukan analisis, bubuk tersebut ternyata adalah Remasol, sebuah bahan pewarna yang digunakan untuk mewarnai batik.
“Setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata ada sebuah toko yang menjual bahan pewarna tersebut, dan salah satu karyawannya dengan sengaja membuangnya ke dalam sungai dengan alasan bahwa pewarna tersebut sudah kedaluwarsa, dan biasanya dia membuangnya pada saat musim hujan,” ungkap Sri dalam Dialog Interaktif RRI Sumenep, pada hari Kamis (13/7/2023).
Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin, mengungkapkan hasil uji laboratorium terhadap sampel air sungai yang berwarna merah tersebut yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep.
“Dari uji laboratorium tersebut, ditemukan 7 parameter. Dilihat dari hasil tersebut, dampaknya tidak terlalu serius terhadap lingkungan, tetapi jika sampai dikonsumsi oleh masyarakat, bisa menyebabkan sesak napas dan gatal-gatal. Kami masih akan melanjutkan uji laboratorium di tempat lain hingga mencakup 20 parameter,” jelasnya.
Fattah juga meminta instansi terkait untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Selain itu, ia juga mengingatkan pengusaha batik dan pelaku usaha lainnya bahwa perilaku seperti itu berpotensi melanggar undang-undang yang berlaku, sehingga akan dikenakan sanksi baik secara administratif maupun pidana.
Sebagaimana telah dilaporkan sebelumnya, perubahan warna air sungai menjadi merah tidak hanya terjadi di Sungai Klampar, tetapi juga terlihat hingga di muara sungai di Kelurahan Bugih dan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan.
Remasol, Pewarna Batik Ilegal Terungkap sebagai Sumber Perubahan Warna Sungai Klampar
Perubahan warna sungai Klampar menjadi merah yang menghebohkan di Pamekasan akhirnya terungkap.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi menemukan bukti yang mengarah pada penggunaan Remasol, pewarna batik ilegal.
Meskipun dampak lingkungan tidak terlalu serius, namun masyarakat diingatkan untuk tidak mengonsumsi air sungai tersebut karena dapat menimbulkan masalah kesehatan.
Hal ini juga menjadi peringatan bagi pengusaha batik dan pelaku usaha lainnya untuk mematuhi undang-undang yang berlaku guna menjaga keberlanjutan lingkungan dan mencegah kejadian serupa di masa depan.