MEMO, Jakarta: Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 mengatur tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional di Indonesia.
Dalam setiap bentuk pembangunan, baik fisik maupun non-fisik, terdapat risiko yang perlu diperhitungkan, seperti risiko kesehatan dan keselamatan publik, kerusakan lingkungan, hilangnya nilai-nilai budaya, serta risiko politik dan ekonomi.
Dalam artikel ini, kita akan membahas pentingnya memperhatikan manajemen risiko pembangunan nasional, dampak yang bisa ditimbulkan, dan peran para intelektual dalam memastikan masa depan bangsa yang berkelanjutan.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Risiko Pembangunan Nasional
Manajemen Risiko Pembangunan Nasional diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023. Segala bentuk pembangunan selalu memiliki risiko, baik itu risiko fisik, mental, nilai, budaya, maupun hukum.
Risiko Lingkungan dan Dampaknya dalam Pembangunan: Studi Kasus Kota Depok
Risiko-risiko tersebut dapat menyebabkan terhentinya pembangunan, kehilangan nilai-nilai adat istiadat, kerusakan lingkungan, korupsi, dan bahkan kehilangan nyawa manusia.
Oleh karena itu, Manajemen Risiko Pembangunan Nasional menjadi sangat penting untuk diperhatikan.
Risiko Pembangunan Nasional merujuk pada efek ketidakpastian yang terkait dengan tujuan Pembangunan Nasional.
Sebagai contoh, dalam bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pembangunan terowongan bawah tanah yang melibatkan pekerjaan konstruksi memiliki tingkat ketidakpastian dan risiko proyek yang tinggi.
Dalam pembangunan, risiko yang harus diperhitungkan meliputi kesehatan dan keselamatan publik serta lingkungan.
Sebagai contoh, pembangunan yang berfokus pada pengembangan pemukiman di Kota Depok, Jawa Barat, diduga berdampak pada kelangkaan sumber air tanah bagi masyarakat, yang kemudian berdampak pula pada industri perikanan dan pertanian lokal.
Pembangunan yang dilakukan oleh pihak swasta juga seharusnya tunduk pada kendali negara dalam hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Kita dapat melihat bagaimana pembangunan berbagai pabrik dan usaha swasta, seperti peternakan sapi atau pabrik air kemasan, ternyata menguras sumber air tanah, sehingga berdampak pada kekeringan penduduk di sekitar Gunung Salak.
Berbagai teknik pembangunan yang perlu diperhitungkan juga melibatkan risiko keruntuhan konstruksi dan operasional, dampak terhadap publik, keterlambatan jadwal, komitmen terhadap lingkungan, kesulitan pemeliharaan, tantangan teknologi, ketidakperhitungan kondisi geoteknik, dan kenaikan biaya.
Risiko pembangunan dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti kepemimpinan yang teladan, sikap dan perilaku para pemimpin, transparansi, tata kelola, dan akuntabilitas.