Memo, Palembang
Kejadian mencengangkan melanda kota Palembang, Sumatera Selatan, ketika seorang pria dihadapkan pada tuduhan mencabuli seorang anak tetangga. Dalam upaya putus asa untuk membersihkan namanya, pria tersebut rela melakukan ritual sumpah pocong yang tidak lazim.
Sebagai fakta latar belakang, pihak kepolisian telah menetapkan pria tersebut sebagai tersangka sejak tahun 2022 dengan dugaan pencabulan terhadap seorang bocah lima tahun.
Kejadian ini memunculkan kehebohan di Warga Timur 2, Palembang, Sumatera Selatan, saat warga berbondong-bondong menghadiri sebuah ritual yang sarat makna. Dengan suasana hening, lapangan depan mushola menjadi saksi bagi tindakan berani dan mengharukan dari pria tersebut.
Dalam suasana penuh kepahitan dan derita, Eta, sang pria yang dianggap telah mencabuli anak tetangganya, memutuskan untuk melaksanakan ritual sumpah pocong.
Ia merasa difitnah dan menderita akibat tuduhan yang menghancurkan reputasinya. Ritual ini dianggap sebagai upaya terakhirnya untuk membersihkan nama baiknya dari tuduhan yang menyiksa tersebut.