MEMO |Aktivitas ekonomi di Ranah Digital, Diperlukan “digital trust”
Analitis Senior Deputi Direktur Penataan, Penelitian, dan Pengembangan Financial technology Kewenangan Jasa Keuangan (OJK) Tomi Joko Irianto menjelaskan pemasok service tehnologi keuangan (tekfin/financial technology) untuk mempertimbangkan keyakinan customer dalam kelangsungan beragam kegiatan ekonomi krusial di ranah digital (digital trust).
“Beragam rintangan seperti pelindungan data personal, keamanan cyber, e-KYC dalam menghitung kekuatan instansi jasa keuangan untuk mengenali customernya secara electronic,” kata Tomi dalam tayangan jurnalis yang diterima pada Sabtu.
Dia meneruskan, hal itu terhitung keunggulan mekanismenya, kualitas credit skornya, service ke customernya, dan pembelajaran ke khalayak pada faedah dan service instansi keuangan nonbank.
“(Itu semua) jadi poin utama yang penting jadi perhatian oleh semua stakeholder karena berpengaruh pada kelangsungan usaha atau pelindungan customer,” ujarnya.
Bertambahnya penetratif pemakai internet di tengah-tengah ramainya beragam kejahatan cyber seperti perampokan identitas, jadikan digital kepercayaan makin penting untuk dibuat untuk menggerakkan masuknya warga ke ekosistem digital.
Berdasar survey Tanda Politik Indonesia pada Oktober 2022, sekitaran 41,6 % warga Indonesia menyangsikan atau bahkan juga berasa data personal yang didaftarkan dalam program digital tidak terjaga kerahasiaannya.