Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Rp38 miliar milik Indra Kenz di luar negeri dibekukan PPATK

A. Daroini
×

Rp38 miliar milik Indra Kenz di luar negeri dibekukan PPATK

Sebarkan artikel ini
aset cripto milik indra ken dibekukan

Rp38 miliar milik Indra Kenz di luar negeri dibekukan PPATK. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan aset kripto milik Indra Kenz yang berada di luar negeri dengan total aset senilai Rp38 miliar.

“Benar kami sudah bekukan aset kriptonya (milik Indra Kenz) di luar negeri,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Ia menjelaskan total aset kripto Indra Kenz yang dibekukan senilai Rp38 miliar tersebut menggunakan nama orang lain. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah karena tim PPATK masih terus mendalami hingga saat ini.

“PPATK bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan sudah turun ke penyedia jasa keuangan yang bersangkutan serta melakukan audit untuk mengetahui pola-polanya,” ujarnya.

Baca juga: Indra Kenz diduga alihkan aset ke mata uang kripto senilai Rp58 miliar
Baca juga: Tersangka penipuan investasi Indra Kenz mengaku tidak ada niat menipu

Ivan juga membenarkan bahwa Indra Kenz sempat memindahkan dahulu uangnya ke rekening lain, di luar aset kripto milikinya. Aset kripto dan rekening-rekening Indra Kenz sudah dibekukan PPATK.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini