Jakarta, Memo.co.id
Rumah dinas Gubernur Ahok di Jl Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin dilempar petasan oleh pemuda berusia 27 tahun bernama Abrizal Fauzi. Beruntung, aksi Fauzi tersebut kepergok Satpol PP yang menjaga rumah dinas tersebut. Pemuda tersebut langsung ditangkap dua polisi yang kebetulan tidak jauh dari rumah dinas Gubernur.
Dua anggota [petugas dati Polres tersebut memang emndengar suara petasan yang dilemparkan ke rumah dinas Gubernur Ahok. Polisi itu juga melihat sendiri aksi tersebut. ” Kami sudah selidiki, petasan tersebut petasan kembang api yang memang diarahkan ke rumah dinas Ahok,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kbid Humas ) Polda Metro Jaya Komisaris Besar POlisi Awi Setiono, di kawasan Tanah Abang, Jakarta.
Karena perbuatannya itu, Fauzi ditangkap dan dibawa ke Polsek Metro Menteng untuk dimintai keterangan. Saat diperiksa di Polsek Metro Menteng, Fauzi mengaku sengaja mengarahkan petasan kembang api ke rumah dinas Ahok lantaran kesal dan bermaksud menegur Ahok atas pernyatannya terkait surat Al Maidah Ayat 51. ( nu)