Jakarta, Memo.co.id
Gubernur DKI Jakarta Ahok, akhirnya minta maaf kepada ummat Islam soal Al-Maidah ayat 51. Meski begitu, Polri tetap melakukan pemeriksaan karena beberapa komunitas muslim sudah melaporkan penistaan agama ke Polri.
“Secara proporsional yang dijalankan oleh pihak kepolisian sebagaimana aturan hukum yang ada,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2016).