Polisi mengamankan Solah (55) tersangka pembunuhan calon pengantin di Desa Harimau Tandang, Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Pembunuhan yang terjadi pada awal Februari itu bermula saat tersangka bersama anaknya Tegar sedang membersihkan daun batang sawit di halaman belakang sekolah.
Tiba-tiba datang korban, Hajrat bersama ayahnya Dermawan. Dua pasang anak dan bapak ini lalu terlibat pertikaian hingga perkelahian menggunakan senjata tajam yang akhirnya menewaskan korban Hajrat.
Ironisnya, korban tidak lama lagi akan melangsungkan pernikahan. Tersangka dan ayah korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.