Kebumen, Memo.co.id
Kapolsek Karangsambung, Kebumen Jawa Tengah, Ipda Nyariman, dite,mukan tewas gantung diri di ruang kerjanya, Rabu 5 Oktober 2016. Kematian perwira polisi di Polda Jawa Tengah tersebut menambah angka bunuh diri aparat keplisian di jajaran Polda Jateng, dua hari ini. Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kebumen, Ajun Komisaris Besar Polisi Alpen, membenarkan kejadian tersebut. Namun dia enggan membeberkan keterangan detail kejadian itu. “Iya, benar, ” katanya.
Belum diketahui pasti penyebab pemimpin polsek di pesisir selatan Jawa Tengah itu mengakhiri hidupnya. Namun sumber di Polres Kebumen menyebut bahwa aksi bunuh diri sang Kapolsek dilatarbelakangi masalah utang-piutang. “Iya, karena utang dengan sesama anggota tapi tak sanggup mengembalikan,” kata sumber itu
Informasi motif koban bunuh diri itu diceritakan seorang sumber di Polres Kebumen. Sumber yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan bahwa Ipda Ngariman terbelit beban moral dan putus asa karena memiliki utang sebanyak Rp250 juta kepada sesama polisi.
“Seharusnya tanggal lima Oktober ini mau dikembalikan (oleh korban). Tapi tidak sanggup mengembalikan,” kata sumber itu pada Rabu, 5 Oktober 2016.
Perkara utang-piutang itu, menurut sumber, berkaitan janji Ipda Ngariman yang menjadi fasilitator seleksi masuk anggota Polri. Anak seorang polisi di wilayah itu harus menyetor uang sebesar Rp250 juta kepada Ipda Ngariman.
Namun setelah menyetor uang pelicin, anak polisi itu tenyata gagal lulus seleksi. Uang Rp250 juta itu pun diminta dikembalikan sesuai batas waktu yang ditentukan.
“Permasalahan tersebut sebenarnya sudah dimusyawarahkan dengan Kapolres, Ibu Waka (Wakil Kapolres), Kabag Sumda (Kepala Bagian Sumberdaya) dan Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan) sebelumnya. Namun ternyata Kapolsek mengambil jalan pintas (bunuh diri),” ujarnya.(nu)