Pemprov Jawa Barat melarang merusak maupun mengubah alam yang sudah ada dalam pengembangan wisata, khususnya wisata alam.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Benny Bahtiar menyatakan, larangan tersebut sesuai dengan arahan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Oleh karenanya, lanjut Benny, program pengembangan wisata di Jabar tahun ini akan fokus pada konsep wisata alam tanpa merusak atau mengubah alam yang sudah ada.
“Sesuai arahan Gubernur (Ridwan Kamil), dalam pengembangan wisata alam di Jabar sama sekali tidak boleh merusak atau mengubah alam, tetapi harus ada nilai tambahnya,” tegas Benny di Bandung, Senin (21/2/2022).
Benny mencontohkan, konsep wisata ramah lingkungan tersebut dapat diterapkan dalam objek wisata kebun teh. Tanpa merusak kebun teh, pengelola wisata dapat membangun jembatan kayu yang dapat digunakan wisatawan untuk berswafoto.
“Seperti di perkebunan teh, jangan mengubah lanskap kebun tehnya, tetapi cukup dengan membuat skywalk dari kayu, lalu menjadi instagramable,” jelasnya.
Selain itu, Benny juga mendorong konsep homestay di sekitar kawasan wisata. Menurutnya, konsep homestay dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar objek wisata.