“Beberapa lapas atau rutan memang telah melakukan penggeledahan kamar hunian, termasuk di Lapas Sidoarjo,” ujarnya.
Ia mengatakan tujuan utama penggeledahan itu untuk mengetahui ada tidaknya potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Selain barang-barang berbahaya, petugas sekaligus mengecek kondisi kamar hunian.
“Hal ini untuk memastikan tidak ada perusakan dinding kamar maupun bagian lainnya,” ucap Wisnu.
Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan
Apalagi saat ini lapas yang terletak di jantung Kota Sidoarjo itu diisi sebanyak 1.025 narapidana dengan risiko dalam aspek keamanan dan ketertiban menjadi tingi.
“Pada penggeledahan di blok hunian Lapas Sidoarjo tidak ditemukan hal-hal menonjol. Petugas menyita alat-alat yang terbuat dari besi, seperti sendok dan gunting,” ujarnya.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu
Ia menjelaskan bahwa beberapa warga binaan membuat benda tajam dari sikat gigi. Gagang sikat digosokkan ke lantai sehingga menjadi tajam dan runcing yang berpotensi membuat masalah jika ada keributan.












