Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Aniaya Teman Wanita hingga Babak Belur, Sekuriti Ditangkap Polisi

A. Daroini
×

Aniaya Teman Wanita hingga Babak Belur, Sekuriti Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Aniaya Teman Wanita hingga Babak Belur, Sekuriti Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial RA (33) yang berprofesi sebagai sekuriti di Minahasa Utara (Minut) ditangkap tim Resmob Polres Minahasa.

Pria tersebut ditangkap karena telah menganiaya teman wanitanya berinisial FM (16) warga Pulau Naen, Minut pada Jumat (11/2/2022) malam lalu.

Baca Juga: Thariq Megah Ajukan Perlawanan Hukum atas Dakwaan KPK sementara Maidi Pilih Pembuktian

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast peristiwa tersebut terjadi di sebuah kos-kosan di Kompleks Kampus Unima, Tondano. RA diduga menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang wajah serta menjambak rambut korban.

“Awalnya pelaku membawa korban dari Minut menuju kompleks Unima Tondano dengan maksud ingin menitipkan korban di tempat kos adik pelaku. Setelah tiba di sana, korban tidak mau dititipkan dan akhirnya terjadilah cekcok dan berujung penganiayaan,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (13/2/2022).

Baca Juga: Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Didakwa Jaksa KPK Peras STIKES Hingga Terima Fee Proyek Rp 2,25 Miliar

Korban ditampar di bagian pipi sebelah kanan, kemudian ditendang dan rambut korban ditarik. Akibatnya korban mengalami luka memar, kepala mengalami sakit dan rasa mual. Penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polres Minahasa.

“Pelaku sudah diamankan Tim Resmob Polres Minahasa saat sedang berada di kompleks perkantoran Unima. Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga: Skenario Licik Bupati Ponorogo Bikin Perbup 114 2021 Loloskan Sultan Magetan Jadi Direktur RSUD Hingga OTT KPK