Mengenai pembahasan terobosan hukum tersebut, orang nomor dua di Pemprov Jatim itu optimistis dapat menemukan jalan keluarnya.
“Pertama kami pastikan landasan untuk orang membangun rumah adalah tata ruang, dan kedua tentang perizinan, termasuk peralihan dari IMB menjadi PBG,” ucap dia.
“Berkaca dari pengalaman dua tahun lalu, kami membahas sertifikat laik fungsi (SLF) dan dapat menghasilkan solusi yang baik,” ujar mantan Bupati Trenggalek tersebut.
Di sisi lain, Emil Dardak juga menjelaskan pentingnya sektor konstruksi dalam kontribusinya pada perekonomian Jawa Timur.
Menurut dia, sektor ini memberikan kontribusi yang besar untuk perekonomian Jatim setelah tiga sektor lain, yakni industri manufaktur, perdagangan dan pertanian.
“Utamanya dalam menyerap sumber daya lokal, baik sumber daya manusia maupun industri lain, sekitar 172 industri yang terlibat. Bayangkan ekonomi bergerak, apalagi rumah subsidi ini ditujukan bagi mereka yang memiliki penghasilan rendah,” katanya.
Suami Arumi Bachsin itu menegaskan pihaknya juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Jatim turut aktif mendukung upaya ini.
“Peralihan IMB ke PBG belum membuat pemda tidak memiliki landasan untuk menarik retribusi terhadap penerbitan izin-izin IMB sehingga kami bisa cepat menyikapinya,” tutur dia.
Emil Dardak juga menyampaikann tantangan kepada APERSI untuk terus meningkatkan target pembangunan rumah subsidi di Jawa Timur.
“Targetnya ada 20 ribu unit rumah subsidi. Kalau merujuk kuota nasionalnya ada 200 ribu unit, dan Jatim seharusnya bisa mencapai 15 persen atau seperenam sehingga ada sekitar 30 ribu unit rumah subsidi bisa dibangun,” katanya.