Aparat Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur bertindak cepat dengan meringkus empat remaja yang diidentifikasi sebagai pelaku penganiayaan anak baru gede (ABG) yang mengakibatkan korbannya mengalami trauma di beberapa bagian tubuh.”Para pelaku ditangkap setelah kami mendapat pengaduan dari korbannya yang didampingi keluarga,” kata Wakil Kepala Polres Trenggalek Kompol Heru Dwi Purnomo di Trenggalek, Rabu.
Penangkapan keempat pelaku pengeroyokan dilakukan di rumah masing-masing pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka juga sudah mengakui perbuatannya. Pengeroyokan diduga dilatarbelakangi kesalahpahaman antara para pelaku dengan korban.
Namun, menurut penuturan korban yang diinisial AB, ia sempat diprovokasi oleh dua dari empat pelaku yang berinisial MNZ dan MAS.
Provokasi itu memancing dua rekan pelaku berinisial ADC dan ADS ikut mengintimidasi korban.