Example floating
Example floating
Daerah

Subdit III Jatanras Polda Jatim Ungkap Pengadaan Alkes Fiktif Senilai 30 Milyar | Memo Surabaya

A. Daroini
×

Subdit III Jatanras Polda Jatim Ungkap Pengadaan Alkes Fiktif Senilai 30 Milyar | Memo Surabaya

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Memo
Unit I Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, mengungkap tindak pidana investasi fiktif pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang dilakukan oleh seorang wanita asal Kota Surabaya.

Tersangka yakni TNA, (36) yang mengaku ke korban bahwa dirinya mengelola bisnis investasi pengadaan alat kesehatan (alkes) di beberapa rumah sakit.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

banner 300250

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, bahwa tersangka ini melakukan penipuan di Surabaya dan Jakarta. Dari pengaduan masyarakat Polda Jatim menerima 6 (LP) dan tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang lain.