Polda Jatim akan memeriksa JE, tersangka pelecehan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Malang. Pemeriksaan tambahan ini untuk memenuhi unsur P19 kejaksaan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, rencana pemanggilan tersangka ini dilakukan dalam waktu dekat. “Pemeriksaan tambahan ini untuk memenuhi unsur P19 yang sebelumnya sempat dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Jatim beberapa waktu lalu,” kata Gatot, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Jeritan Gadis Belia di Balik Mimpi Sekolah dan Tirai Kemiskinan Hingga Cita cita Teracun
Selain memeriksa kembali tersangka, pihaknya juga akan melakukan gelar perkara. Dia berharap, kasus ini segera tuntas dan memasuki tahapan proses berikutnya.












