
Kediri Memo.co.id
Baca Juga: Nyanyian Kades Parang Ungkap Detail Setoran Suap Jabatan Untuk Camat Banyakan
Sungguh apes dengan apa yang dialami empat laki laki paruh baya ini. bagaimana tidak apes keempat laki laki itu harus menjalani hari raya Idul Adha di jeruji besi Polsek pare karena tertangkap oleh reskrim Polsek Pare ketika sedang asik main judi remi di Poskamling Jl. Argowayang Kelurahan Pare, Kecamatan Kabupaten Kediri, Jawa Timur, umat (09/09/2016) sekitar pukul 23.00 Wib.
Dari keempat orang yang tertangkap itu yakni, Sani (56), Sunarko (43), Jamadi (53) yang ketiga laki- laki tersebut warga Jl. Argowayang Kelurahan, Pare, kecamatan pare, Kabupaten Kediri serta Sumardi (66) warga Jl. Letjen Sutoyo Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Kades Puhjarak Mencla Mencle, Camat Plemahan Bantah Terima Suap Perangkat Desa Kediri












