Cegah Munculnya Investasi Bodong
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga pengawasan di industri jasa keuangan. Ia meminta agar sektor jasa keuangan jangan hanya memikirkan keuntungan semata tanpa menggerakkan sektor riil.
Menurutnya, OJK harus dapat berkoordinasi dengan baik satu sama lain antara sektor jasa keuangan dengan sektor riil. Harus saling mendukung dan saling mengutakan disaat saat sulit seperti ini.
Sebab, tanpa sektor jasa keuangan yang baik perekonomian nasional tidak akan berjalan dengan baik dan berkelanjutan, sebaliknya sektor jasa keuangan juga tidak bisa kuat tanpa didukung pergerakan sektor riil.
“Juga sektor jasa keuangan jangan hanya memikirkan keuntungan semata akan berpotensi munculnya skema ponzi munculnya investasi bodong, penipuan investasi dan sejenisnya. Ragam model penipuan yang yang sangat merugikan masyarakat,” kata Jokowi secara virtual, Kamis (20/1).
Sehingga, Jokowi meminta perlu strategi penanganan yang lebih spesifik, detail dan efektif serta penuh kehati-hatian agar tidak mengganggu upaya-upaya pemulihan ekonomi yang sedang dilakukan.
“Persoalan-persoalan Seperti ini juga menjadi tugas kita bersama dan OJK sebagai motornya, di masa sulit pengawasan tidak boleh kendor karena pengawasan yang lemah akan membuka celah membuka peluang bagi munculnya berbagai modus kejahatan keuangan yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat. hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” jelasnya.
Jokowi menyebut, kebijakan dan instrumen pengawasan yang dikeluarkan OJK harus mampu mencegah meluasnya dampak pandemi Covid-19, khususnya terhadap perekonomian dan sektor keuangan, serta dapat membantu sektor informal dan UMKM agar mampu bertahan.
“Kita harapkan bahkan bisa tumbuh lebih baik dengan melakukan berbagai Inovasi dan terobosan seperti tadi sudah di sampaikan oleh Bapak ketua OJK secara gamblang dan jelas,” pungkasnya.