Kediri Memo.co.id
Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri bersama Polsek Kandangan Rabu (7/9) melakukan rekonstruksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan Dewi Setiowati, (36) di Dusun Gedangan, Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri kehilangan nyawa. Dimana pelaku adalah suaminya sendiri Prastiono.
Dalam pelaksanaan reka ulang kejadian KDRT di Dusun Gedangan, Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri tersebut Satreskrim Polres Kediri mengambil 13 adegan dan reka ulang kejadian. Dari ke 13 adegan itu dilaksanakan didalam serta luar rumah korban.