Example floating
Example floating
Metropolis

Jabatan Sekda Situbondo Masih Disoal, Meski Sudah Berlangsung Lama

×

Jabatan Sekda Situbondo Masih Disoal, Meski Sudah Berlangsung Lama

Sebarkan artikel ini
Jabatan Sekda Situbondo Masih Disoal, Meski Sudah Berlangsung Lama
Example 468x60

Narwiyoto, mantan anggota DPRD Situbondo, Jawa Timur, terus menyoal jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Syaifullah yang sudah memasuki tahun ke-sembilan karena dinilai melanggar undang-undang.

“Posisi jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo saat ini sudah tidak sesuai dan melanggar UU ASN Nomor 5  tahun 2014 dan PP Nomor 11/2017, bahwa Jabatan Sekretaris Daerah paling lama lima tahun,” kata Narwiyoto kepada wartawan di Situbondo, Kamis (.

Menurut dia, jika jabatan sekda masih dibutuhkan dapat diperpanjang paling lama dua tahun, dengan syarat harus dilakukan evaluasi jabatan yang melibatkan berbagai unsur. Jabatan Sekda Situbondo Syaifullah saat ini memasuki ke-sembilan tahun, dan  Syaifullah dilantik sebagai sekda pada awal tahun 2013.

Narwiyoto menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo belum pernah dilakukan evaluasi, dan jabatannya tidak diperpanjang, baik oleh bupati lama, maupun oleh Bupati Situbondo yang baru (Karna Suswandi).

Ia mengaku tidak akan pernah tinggal diam ketika melihat perbuatan yang dianggapnya melanggar hukum. Salah satunya, Narwiyotomelakukan gugatan citizen lawsuit terhadap pemerintah daerah dan pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Namun demikian, di tingkat Pengadilan Negeri (PN), gugatan mantan politikus PDI Perjuangan ini kandas. Karena majelis hakim memenangkan Pemerintah Daerah Situbondo dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Sekarang saya sedang banding. Jadi sudah tidak ada istilah kalah dan menang, karena proses hukum gugatan ini masih berjalan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.