Kediri, Memo.co.id
Merasa di tipu sahabatnya Faik Munir (31) warga Desa Datengan, Kecamatan Semen mendatangi Polres Kediri Kota, Selasa (2/8). Guna melaporkan Khoirul Huda (40) warga Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren Kota Kediri atas dugaan penipuan dan penggelapan. Pasalnya Sepeda motor dan BPKB Supra X milik Faik dibawa kabur oleh Khoirul.
Peristiwa ini berawal dari peminjaman BPKB milik Faik pada bulan April lalu. Khoirul yang sudah kenal dengan Faik berniat meminjam sejumlah uang. Namun saat itu Khoirul tidak memiliki uang yang bisa dipinjamkan. Dia mengungkapkan jika ingin bisa meminjam BPKB kendaraannya untuk di gadaikan.
Permintaan itu disetujui oleh Khoirul dan meminjam BPKB tersebut untuk digadaikan. Karena sudah kenal dan percaya Khoirul meminjamkan surat kepemilikan kendaraan tersebut.
Selang dua bulan Khoirul kembali menemui Faik. Kedatangan kali ini bukan untuk mengembalikan BPKB kendaraan namun meminjam kendaraan. Dia berdalih meminjam sepeda motor tersebut untuk mengambil BPKB yang digandaikan di sebuah BPR.