Example floating
Example floating
Daerah

Polres Situbondo Amankan Gelondongan Kayu Ilegal | Memo Surabaya

A. Daroini
×

Polres Situbondo Amankan Gelondongan Kayu Ilegal | Memo Surabaya

Sebarkan artikel ini
banner 468x60

Situbondo, Memo
Dua warga asal Kabupaten Banyuwangi, harus berurusan dengan Satreskrim Polres Situbondo. Mereka ditangkap petugas, karena kedapatan membawa muatan 29 gelondong kayu di duga ilegal dengan beragam ukuran.

kayu jenis kayu jati itu hasil pembalakan liar di hutan Taman Nasional Baluran (TNB) Situbondo, yang tidak memiliki keabsahan atau dokumen kepemilikan surat yang kemudian diangkut truck nopol DK 8685 FP.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Kapolres Situbondo, AKBP Ach Imam Rifai dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Widodo SH, Minggu (19/9/2021) kemarin, menjelaskan bahwa, polres melakukan penangkapan dan penahanan pada keduanya inisial A dan R, karena diduga kuat merupakan pelaku pencurian kayu jati secara ilegal masih dalam mengembangkan kasusnya.