Memo.co.id
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( Kementerian PPPA ) diminta turun tangan atasi kasus bocah diduga disodomi oleh sepuluh pria dewasa di Kota Medan.
Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia
Penegasan itu disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik. “Kasus sodomi dialami korban yang masih berusia 10 tahun tidak lagi bisa dipandang sebelah mata. Oleh karenanya, Kemen PPPA diharapkan berperan dalam memecahkan persoalan ini,” terangnya, Minggu (12/9/2021).
Dikatakan Junaidi, kasus sodomi ini menuntut perhatian serius dari Kemen PPPA, indikatornya karena korban sangat membutuhkan pendamping serius mulai psikiater sampai psiskologi.
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa
“Kami (LPA dan pengacara hukum korban) yang menangani kasus sodomi tersebut bekerja ikhlas tanpa mengharapkan biaya. Dari itulah, butuh dukungan besar dari Kementerian PPPA untuk memenuhi kebutuhan korban,” ucapnya.
Sejauh ini, lanjut Junaidi, LPA bersama pengacara hukum sudah memberikan pendampingan terhadap korban ke Minauli Consulting, salah satu layanan psikologi di Kota Medan.
Baca Juga: Bonatua Silalahi Bedah 9 Poin Krusial dalam Salinan Ijazah yang Sempat Dirahasiakan












