Example floating
Example floating
Peristiwa

Istri Ajukan Gugatan Cerai, Suami Tak Terima dan Bongkar Rumah

×

Istri Ajukan Gugatan Cerai, Suami Tak Terima dan Bongkar Rumah

Sebarkan artikel ini
Istri Ajukan Gugatan Cerai, Suami Tak Terima dan Bongkar Rumah
Istri Ajukan Gugatan Cerai, Suami Tak Terima dan Bongkar Rumah
Example 468x60

Ponorogo, Memo |

Gara gara istri ajukan gugatan cerai ke pengadilan , suaminya tidak terima dan nekat membongkar rumah yang telah dibangunnya bersama pasangan susmi istri tersebut. Kap rumah dan seluruh kap kayu yang dipakai atap banguan rumah tersebut dibongkar.

Sedang kayu semua dibawa pulang ke keluarga pihak laki laki. Rumah permaanen yang terlihat bagus itu, hanya disisakan kontruksi tembok dan dibiarkan tanpa atak. Beberapa isi rumah juga dibawa pulang oleh suaminya. Kini, kasus perceraian itu masih berangsung di Pengadilan Ponorogo.

Pasangan suami istri Agus Purwanto dan Anjar Trisnawati, di Desa Carangrejo Kec Sukorejo Kab Ponorogo, berjalan sebagaimana normalnya keluarga. Pasangan suami istri itu membangun rumah di desa tersebut, sejak 8 tahun lalu. Agus tinggal di des. Sedang istrinya di Hongkong.

Anjar Trisnawati, sekitar enam bulan yang lalu, baru pulang dari Hongkong. Sepulang dari Hongkong, istriya berniat menggugat cerai suaminya. Namun, Agus Purwanto menolaknya. Agus tidak menerima bila istrinya minta cerai. Namun, tekat istrinya tersebut sudah bulat dan membawa pengacara untuk mengajukan gugatan cerai ke pengadilan.

“Enam bulan lalu istri adik saya itu pulang dari Hongkong. Dia sudah bawa pengacara mau cerai. Padahal waktu merantau 10 tahun tidak pernah ada masalah,” ujar kakak dari Agus, bernama Gunanjar.

Gunanjar mengaku bahwa Agus tidak tahu proses cerainya dan tiba-tiba menerima surat panggilan sidang cerai.”Ya ini sesuai kesepakatan. Kan waktu dulu waktu bikin rumah kayunya dari adik saya, dari bapak saya. Kami ambil kayunya,” ungkap dia.

Sementara, lanjut Gunanjar, untuk bangunan menjadi hak milik Anjar.Salah satu warga, Sugiono mengatakan bahwa sejak Anjar ke Hongkong 10 tahun lalu, Agus hanya bekerja serabutan di kampungnya. “Agus tahu-tahu dipanggil dari pengadilan proses perceraian. Jadi yang laki itu kaget, ada salah apa,” sambung Sugiono.

Di sisi lain, Bagian Kesra Kecamatan Sukorejo, Gunawan mengaku bahwa sesuai dengan laporan pemerintah desa setempat, persoalan itu sudah dimediasi. Hanya saja tidak ada titik temu antara keduanya.

“Ini tadi kami mendengar kabar ada pembongkaran, makanya kami memantau situasi biar aman dan terkendali. Tidak ada masalah yang lebih memberatkan lingkungan dan warga yang saat itu lagi kena masalah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.