Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

46 Anggota DPR RI Kena Covid, Rapat Dibatasi, Kunker Ditiadakan

A. Daroini
×

46 Anggota DPR RI Kena Covid, Rapat Dibatasi, Kunker Ditiadakan

Sebarkan artikel ini
dpr ri gedung

Jakarta, Memo |

46 anggota DPR RI kena Covid 19, hingga rapat dibatasi dan kunjungan kerja ditiadakan. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Badan Musyawarah ( Banmus ) terkait banyaknya anggota DPR, tenaga ahli serta ASN di lingkungan DPR RI, terkonfirmasi positif Covid 19.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Pimpinan DPR bersama dengan pimpinan fraksi akhirnya memutuskan untuk membatasi kehadiran fisik dalam setiap kegiatan rapat yakni, 20% orang dan maksimal 25%. Serta meniadakan kunjungan kerja (kunker) baik di dalam negeri maupun luar negeri sampai dengan akhir Juni 2021.

“Kami tadi dengan Pak Rachmat Gobel, pimpinan dan para ketua-ketua fraksi sudah sepakat bahwa dalam rapat pleno musyawarah bahwa dalam 2 minggu ke depan terhitung sejak dari Senin, melakukan protokol kesehatan yang ketat selama 2 minggu ke depan sampai dengan akhir Juni,” kata Dasco seusai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Dasco menegaskan, komisi-komisi di DPR tidak diperkenankan untuk mengadakan kunjungan-kunjungan baik dalam negeri maupun luar negeri. Serta, tingkat kehadiran dalam kegiatan di DPR juga dibatasi sampai 20% dan maksimal 25% saja.

“Tingkat kehadiran di DPR RI akan dikurangi hingga 20% dan maksimal 25% saja. Dan untuk keseluruhan kehadiran baik itu anggota maupun TA serta staff pendukung lain,” ungkapnya

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini