Example floating
Example floating
Hukum

64 Preman di Jatim, Dilaporkan Sudah tertangkap

A. Daroini
×

64 Preman di Jatim, Dilaporkan Sudah tertangkap

Sebarkan artikel ini
64 preman diringkus

Surabaya, Memo |
64 preman di Jawa Timur, dilaporkan sudah tertangkap polisi. Polda Jatim, tadi siang merilis penangkapan terhadap 64 preman di jajaran kepolisian di wilayah Jawa Timur. Penangkapan terhadap preman preman tersebut, dampak dari instruksi
Presiden Jokowi pada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk memberangus praktik premanisme.

Puluhan preman itu diamankan dari Pelabuhan Tanjung Perak, Terminal Purabaya, pangkalan truk atau bus di Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto.

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

“Modus operandi yang dilakukan para preman ini adalah meminta uang secara paksa atau pemalakan sopir bus dan truk. Kemudian menjadi calo tiket bus tapi harganya dinaikan hingga 400%,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (14/6/2021).

Selain itu, kata dia, para preman tersebut juga melakukan pemerasan kepada sopir-sopir yang melintas, ini menggunakan kekerasan. Supaya tidak terlihat kalau tindakannya merupakan pemalakan, para preman ini mencetak karcis palsu. Mirip laiknya karcis parkir. “Mereka cetak sendiri, kamuflase seakan akan legal,” tandas Gatot.

Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan