Nganjuk, Memo |
Kekayaan Bupati Nganjuk terancam disita KPK, bila dari hasil penyelidikan dan penyidikan KPK, ada asal usul terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani penyidik. Neski belum diperoleh kasus apa saja yang akan ditangani KPK dan Polri, namun diperoleh kepastian, OTT Bupati Nganjuk terkait jual beli jabatan.
Bukan tidak mungkin, penyidik akan mengangkat kasus lain, di luar kasus OTT BUpati Nganjuk yang diduga terkait jual beli jabatan. Apalagi, OTT ( operasi tangkap tangan ) ini, melibatkan dua institusi. Bareskrim Polri dan KPK. Tentu saja, banyak spekulasi bersliweran, terhadap kasus kasus yang melibatkan Bupati Nganjuk dan jajarannya.
Kekayaan Bupati Nganjuk Yang Tercatat di Laman Resmi KPK, Rp. 116 Milyar
Menilik laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Novi Rahman Hidayat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya sebagai Bupati Nganjuk pada 27 April 2020. Pelaporannya itu untuk periodik 2019. Saat itu, ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp116.897.534.669 (Rp116 miliar).
Harta Berupa Tanah Dimana mana
Harta kekayaan Novi Rahman didominasi aset berupa tanah di sejumlah wilayah di Jawa Timur dan daerah lainnya. Aset tanah Novi Rahman tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Tangerang, Jakarta Selatan, Surabaya, serta Kotawaringin Timur.