Sidoarjo, Memo
Polresta Sidoarjo telah memberlakukan larangan mudik untuk masyarakat di luar wilayahnya, dengan mulai melaksanakan adanya penyekatan, sejak hari, Kamis (6/5/2021).
Seperti yang terjadi pada pos penyekatan Sidoarjo-Pasuruan di Simpang Tiga Gempol. Anggota Polresta Sidoarjo mulai melakukan penyekatan dengan memfilter kendaraan yang hendak keluar maupun masuk ke wilayah Sidoarjo.
Kendaraan yang tidak diperuntukkan untuk memasuki wilayah Kab. Sidoarjo akan diberhentikan dan diperintahkan untuk putar balik. Dalam operasi hari ini, setidaknya ada 108 kendaraan yang diperiksa baik kendaraan pribadi maupun angkutan.
Sebanyak 37 kendaraan di antaranya diperintahkan putar balik oleh petugas.