Kediri, Memo
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dinas Kependudukan Pencatatan Sipil. Saat hendak sidak, Bupati Kediri mendapati juru parkir yang sedang beraksi dengan toples yang digunakan untuk menyimpan uang, dari hasil pungutan parkir liar, Jumat (30/4/2021).
Bupati Kediri yang biasa dipanggil Mas Bup langsung mendatangi dua juru parkir liar di halaman Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) yang berada di jalan Pamenang Katang Sukorejo, Kec Ngasem.
Juru parkir tersebut langsung didatangi dan terkejut saat ditanya oleh Bupati Kediri. Bahkan, dua juru parkir tersebut juga mengaku bahwa ia hanya disuruh oleh seseorang yang merupakan oknum anggota DPR.
Mengetahui ada seseorang yang membekingi parkir liar, Bupati Kediri geram dan menyuruh dua juru parkir untuk segera membongkar tenda tempat berteduh yang digunakan sebagai pungutan parkir liar.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, maraknya parkir liar di beberapa instansi di lingkup Pemkab Kediri, membuat ia harus melakukan sidak untuk membratasnya. Hasilnya ada dua tempat instansi yakni dihalaman kantor Dispenduk Capil dan dinas pendapatan daerah yang terdapat oknum juru parkir liar.
Dari dua halaman dinas tersebut, Bupati mendapati satu toples yang berisi uang tunai, yang merupakan hasil dugaan pungutan liar parkir. Bupati Kediri juga tidak segan-segan akan menindak para oknum yang ada di belakang para juru parkir liar tersebut.
Berita ini, sudah dimuat di MemoKediri, dengan judul Brantas Pungli Bupati Kediri Bubarkan Parkir Liar