Surabaya, Memo
Ratusan driver ojol , yang tergabung dalam Front Driver Online Aplikator Nakal, nekat sita kantor perusahaan Grab Surabaya. Merka mengeluarkan tiga desakan, kepada Grab Surabaya, lantaran sistem kemitraan dianggap tidak transparan.
Ketiga desakan itu diantaranya terkait revisi potongan 20% , dana peruntukan CSR serta standart tarif netto buat pengemudi. Penyegelan dilakuan lantaran pihak perusahaan Grab dianggao tidak kooperatif.
Humas Frontal David Walalangi, menjelaskan bahwasanya, penyegelan tersebut dikarenakan pihak perusahaan tidak kooperatif, dan tidak ada jawaban dan kepastian dari pengelola . Perusahaan tidak menyampaikan informasi apa apa kepada mitra ojol.
“ Ada 3 desakan yang kita sampaikan ke aplikator. Kemarin dan hari ini, pihak Gojek telah kooperatif buat melaksanakan mediasi. Tetapi pihak Grab hari ini tidak muncul, sebab itu kantor Grab disegel oleh kawan- kawan,” ucap David setelah menjalankan aksinya.
Penyegelan serta kontrol kantor Grab oleh massa juru mudi ojol hendak dilakukan beberapa hari ke depan hingga pihak manajemen Grab muncul serta ingin duduk bersama mangulas desakan kawan kerja juru mudi ojol.
“ Terkait CSR ini pihak Grab sempat mengeluarkan statement sudah mengeluarkan biaya CSR sebesar Rp 110 miliyar se- Indonesia. Teman- teman coba mengejar kejelasan statement itu.
Manajemen Grab justru tidak datang. Arek- arek bakal jaga hingga pihak Grab muncul buat membahas netto, bagian 20% serta CSR ini,” papar David.
Tidak hanya mengajukan desakan pada perseroan aplikator, massa Frontal juga menuntut adanya bantuan Jaringan Pengaman Sosial( JPS) langkah kedua dari Pemerintah Daerah karena akibat endemi sedang dialami oleh juru mudi ojol.
“ Desakan terpaut JPS, Dinas Perhubungan Jawa Timur berkata hendak mengajukan permohonan itu ke kepala daerah. JPS tahun 2020 lalu memang inisiatif dari gubernur serta delegasi gubernur buat membagikan bantuan kepada para driver ojol yang belum menerima bantuan apapun dari luar. Kita memohon program ini digulirkan kembali,” ucapnya.
Desakan yang lain, massa memohon pemerintah daerah mendesak Pertamina buat membagikan bantuan bahan bakar minyak( BBM) lewat Program Langit Biru( PLB).
“ Bantuan BBM PLB ini memerlukan pula pengajuan dari gubernur. Dishub hendak mengajukan ke Kemenhub supaya driver online juga dikasihkan, tidak cuma ntuk plat kuning serta roda 2 saja,” ucapnya.
Desakan yang terakhir, massa Frontal memohon juru mudi ojol dilindungi dari ulah debt collector pihak leasing yang sering melaksanakan penarikan kendaraan di jalan dan penagihan dengan kekerasan pada juru mudi ojol.
“ Perihal itu memanglah ranahnya leasing, tetapi ojol yang hadapi dapat memberi tahu ke pihak Polres ataupun Polda setempat. Sebab MA telah memutuskan tidak boleh ada lagi pencabutan kendaraan di jalan, wajib lewat sidang. Terdapat pula yang melaksanakan penagihan dengan menekan psikis. Program restrukturisasi angsuran dari penguasa ini kan seharusnya hingga Maret 2022,” tutur David.