NGANJUK, Memo.co.id
Kenaikan harga komoditas bawang merah sejak dua bulan terkahir ini pada level atas yaitu sebesar Rp 37 ribu perkilogram (kg) dinilai sangat tidak rasional. Pasalnya pasokan bawang merah skala nasional pada tahun 2016 tergolong surplus alias tidak mengalami kelangkaan barang . Hal itu seperti dikatakan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar besar di Sukomoro Nganjuk kemarin ( 9/5 ) bersama rombongan dari Dinas Perdagangan Jawa Timur .
Kepada sejumlah wartawan Syarkawi Rauf menegaskan tercatat pada tahun 2015 dan tahun 2016 pasokan bawang merah skala nasional masih tergolong aman. Itu dikarenakan perbandingan hasil produksi dengan angka konsumsi masyarakat masih surplus. Artinya pada tahun itu indonesia tidak mengalami kelangkaan bawang merah . Sesuai data yang dimiliki KPPU , pada tahun 2015 hasil produksi skala nasional mencapai 1,2 juta ton bawang merah . Sementara nilai konsumsinya jauh dibawah produksi yaitu hanya sebesar 975 ribu ton . Itu artinya pada tahun itu angka surplusnya mencapai 225 ribu ton .
Sedangkan pada tahun 2016 tercatat angka produksi bawang merah sedikit menurun menjadi 1,1 juta ton . Sementara untuk kebutuhan konsumsi masyarakat justru naik menjadi 1 juta ton . Meskipun demikian pasokan bawang merah masih ditingkat aman karena masih ada surplus 100 ribu ton .
Dengan sensus pasar yang dilakukan oleh KPPU seperti itu justru lebih lanjut dikatakan dia kenapa harga bawang merah dipasaran tidak bisa terkontrol dan semakin tinggi pada akhirnya sangat memberatkan konsumen. ” KPPU akan melakukan tour sidak kesejumlah pusat penghasil bawang merah di Jawa Timur mencari faktor penyebab terjadinya lonjakan harga bawang merah ,” tandasnya kemarin.