Memo.co.id
Pemerintah Saudi Arabia, resmi mentutup penerbangan dari Indonesia. Larangan tersebut, juga berlaku untuk 19 negara lainnya. Larangan penerbangan itu berlaku mulai hari ini, hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan.
Dengan larangan penerbangan tersebut, otomatis jadual umrah dan haji yang semula bisa dilaksanakan tahun ini, ditunda keberangkatannya. Penundaan umrah dan haji, secara resmi belum diumumkan. Namun, penutupan penerbangan, secara resmi sudah diumumkan pemerintah setempat.
Empat alasan, mengapa pemerintah Saudi menutup penerbangan dari dan ke Indonesiatersebut. Terkait dengan itu, pemerintah Saudi berharap kepada semua negara yang sudah menjadualkan perjalanan umrah ke Saudi, untuk terus memonitor perkembangan berikutnya.