Jombang, Memo
Petugas dari LP Kelas IIB Jombang memergoki kiriman barang untuk narapidana dalam rumah tahanan, berupa paket sabu sabu. Ironisnya, paket sabu sabu tersebut diselundupkan dalam krupuk yang dibungkus kresek. Kini, kasusnya ditangani Polres Jombang.
Kasus tersebut terungkap ketika petugas Lapas Jomnang memeriksa kiriman dari keluarga narapidana di LP Jombang. Petugas mencurigai ada paket yang ditutup dengan krupuk. Ada krupuk yang disusun dobel dan membuat petugas curiga. Krupuk tersebut dibuka, ternyata di dalamnya ada bungkusan kecil, diperkirakan beratnya sekitar 3 gram.
Setelah dibuka, ternyata bungkus yang diselipkan krupuk tersebut berupa butiran pil koplo sebanyak 5 butir. Kkasus ini berawal saat petugas menerima penitipan barang dari keluarga yang dikirimkan untuk penghuni lapas. Setelah petugas menerima titipan satu kresek kerupuk, tiba-tiba seorang pria yang menitipkan kabur bersama seorang temannya yang telah menunggu di motor.