[ad_1]
Kediri, Memo
Petugas Buser Satreskrim Polres Kediri berhasil meringkus dua maling spesialis kabel PLN di Kabupaten dan Kota Kediri. Kedua tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas lantaran saat ditangkap melakukan perlawanan.
Kedua tersangka itu bernama Eko Sunaryo (30) dan Septian Budi Prabowo (34) warga Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (27/9/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, listrik PLN dalam keadaan padam, dan pada pukul 09.00 WIB, PLN mendapat laporan dari warga jika listrik di daerah Desa Banjarejo Kecamatan Ngadiluwih dalam keadaan padam.
“Pada saat petugas dari PLN memeriksa lokasi dan menemukan kabel Pudeng Line B sudah dalam keadaan terputus,” ucap AKP Gilang, Rabu (7/10/2020).
Atas kejadian tersebut, pihak PT. PLN melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri guna proses lebih lanjut. Satreskrim Polres Kediri segera menindaklanjuti laporan tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Akhirnya, dari serangkaian penyelidikan dan pada Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil menangkap kedua tersangka, yaitu Eko Sunaryo dan Septian Budi Prabowo.