Example floating
Example floating
Daerah

Eksekutif Bakal Revisi Draf KUA – PPAS Karena Ada Kesalahan

A. Daroini
×

Eksekutif Bakal Revisi Draf KUA – PPAS Karena Ada Kesalahan

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Bondowoso, Memo

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 yang sebelumnya telah diajukan ke DPRD terdapat kesalahan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Jawa Timur mengakui bahwa, Oleh sebab itu, Pemkab bakal segera melakukan revisi.

Baca Juga: Prestasi Luar Biasa Budaya Greatness Grup Merdeka Cetak Puluhan Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan di Sektor Tambang Hingga Raih Penghargaan K3

Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan, Senin (17/8/2020), secara aturan APBD 2021 harus sesuai dengan Permendagri 90, maka perlu dilakukan revisi dan disesuaikan dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.

” Draft yang pertama diajukan ke DPR itu tidak selaras dengan Permendagri 90 Tahun 2019,” ujarnya.

Baca Juga: Potensi Mendunia Bapperida Bondowoso Yakin Geopark Menguat 22 Anak Gunung Jadi Modal Besar Untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif

Menurutnya, Pemkab melakukan konsultasi persoalan KUA-PPAS kepada Ketua DPRD Bondowoso. Sebab, memang KUA-PPAS yang sebelumnya diajukan oleh eksekutif ke DPRD dinilai salah, karena masih mengacu kepada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) lama dan dipastikan jika proses penetapan APBD 2021 tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada.