Example floating
Example floating
Metropolis

Tersangka Narkoba tetap menjalani UNAS di Polrestabes

A. Daroini
×

Tersangka Narkoba tetap menjalani UNAS di Polrestabes

Sebarkan artikel ini

reskoba surabaya

Surabaya, Memo.co.id – Radi (19) pelajar dari SMA dikawasan Kenjeran ini harus menjalani ujian akhir Nasional (Unas) di Mapolrestabes Surabaya, karena terlibat penyalahgunaan peredaran Narkoba. (Senin, 4-4-2016).

Baca Juga: Bamsoet Kaget! Kejadian Ini Bikin Langit Tetap Utuh, Tapi Hukum di Indonesia Justru Runtuh!

Dari pantauan MEMO.CO.ID, Radi memulai ujian pukul 10.30 WIB dengan didampingi petugas kepolisian. Dia tak mengenakan seragam sekolah SMA. Meski mengerjakan di luar sekolah, toh Radi mengerjakan soal-soal cukup memakan 90 menit saja, dari 120 menit waktu yang disediakan.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Donny Adityawarman mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menawarkan terhadap tersangka untuk melanjutkan sekolah dengan mengikuti Unas.

Baca Juga: Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Ditahan Kejagung di Rutan Salemba, Ini Kronologinya

“Sebelumnya kami sudah memberikan pilihan terhadap tersangka untuk mengikuti Unas, dan kami juga memberikan fasilitas belajar setiap malam selama dua jam,” terang Donny.

Alumni Akpol 1997 ini menjelaskan lebih lanjut, meski berstatus pelajar, tersangka tidak mendapat perlakuan dan sel khusus, karena usianya sudah dewasa,” Dirinya kami tempatkan seperti tahanan lainnya (umum), karena sudah bukan dibawah umur lagi,” paparnya.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Radi sendiri ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (26/3/2016), bersama temannya SE (18) yang masih duduk di kelas II SMA yang kedapatan membawa sabu seberat 0,59 gram.‎ (s4n)