Example floating
Example floating
Daerah

Bupati Situbondo Tekan Pasar Hewan Di Situbondo Taat Aturan Pemerintah Cegah Covid 19

A. Daroini
×

Bupati Situbondo Tekan Pasar Hewan Di Situbondo Taat Aturan Pemerintah Cegah Covid 19

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Situbondo Jawa timur lokasi pasar hewan di desa sumbekolak, kecamatan Panarukan Situbondo Jawa timur dilakukan penyemprotan disinfektan, hal ini dikatakan saat Bupati Situbondo Dadang Wigiarto turun langsung melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan tersebut, Sabtu (4/4) kemarin.

Penyemprotan disinfektan ini diprakarsai oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, karena setiap hari Sabtu pasar hewan ini beroperasi, pembeli dan penjual tidak hanya datang dari wilayah Situbondo, namun juga dari luar seperti Probolinggo, jember, Bondowoso Sehingga, sebagai bentuk pencegahan dilakukan penyemprotan disinfektan.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

Petugas melakukan penyemprotan cairan itu ke mobil angkutan ternak dari bagian luar hingga dalam mobil, begitu juga kepada pengendara sepeda motor.

Penyemprotan tersebut menurut Dadang merupakan salah satu tindakan preventif yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, untuk melakukan pencegahan penularan virus corona, di salah satu objek penggerak perekonomian di Kabupaten Situbondo tersebut.

Baca Juga: Kabar Pahit Ribuan Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemkab Lumajang Tak Kebagian THR 2026 Ini Penjelasannya Agar Pegawai Paham Aturannya

Dadang menjelaskan, bahwa pihaknya tidak akan menutup pasar hewan Di Situbondo namun memberlakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan penyemprotan cairan disinfektan. Namun pemkab akan menutup pasar hewan di kabupaten Situbondo bila pengunjung dan pedagang maupun pembeli tidak mentaati anjuran peraturan pemerintah seperti tidak memakai masker tidak mencuci tangan denga sabun dan menjaga lingkungan bersih.