Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Physical Distancing Mulai Diterapkan Dalam Upaya Memutus Mata Rantai Covid-19 Di Sidoarjo

×

Physical Distancing Mulai Diterapkan Dalam Upaya Memutus Mata Rantai Covid-19 Di Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Sidoarjo, Memo

Mas Dhito Lanjutkan

Dalam upaya memutus mata rantai penyebarluasan penularan Virus Corona (Covid-19), penerapan kawasan Physical Distancing di sejumlah ruas jalan protokol Sidoarjo Kota, pada Jum’at malam (27/3/2020).

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar menjelaskan aturan penerapan kawasan physical distancing diberlakukan mulai hari ini Jum’at malam.

“Ya, Jum’at malam ini kita berlakukan pembatasan warga untuk lalu lalang melintas di sejumlah jalan protokol di Sidoarjo. Jalan  yang dibatasi adalah jalan yang melintas di seputaran Alun-alun Sidoarjo. Diantaranya di Jalan Raya A Yani, Jalan Sultan Agung, Jalan Gubernur Suryo, dan Jalan Cokronegoro,” papar Kompol Eko.

Rincian pembatasan jam tersebut, adalah pada hari Jum’at, pembatasan berlaku pukul 19.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu pada pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB dan pukul 19.00 WIB sampai 23.00 WIB.

Sementara di hari Minggu, kawasan tersebut bebas dari kendaraan bermotor pada pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Baca Juga  Adanya Oknum KPPS Tidak Netral , Bawaslu Minta KPU Tidak Mencoreng Kepercayaan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.