Example floating
Example floating
Metropolis

Pemakai dan Pengedar Pil Dobel L, dibekuk Reskrim Polsek Kota Kediri

A. Daroini
×

Pemakai dan Pengedar Pil Dobel L, dibekuk Reskrim Polsek Kota Kediri

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

AS, Pemuda asal Kelurahan/Kecamatan Pesantren Kota Kediri, ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kediri Kota, Senin (2/3/2020) sore. Pemuda berusia 19 tahun tersebut terbukti membawa puluhan pil dobel L.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, menyampaikan, sebelumnya personel Unit Reskrim Polsek Kediri Kota saat melakukan patroli di sekitar Jalan Kilisuci Kota Kediri. “Saat itu, anggota mendapatkan informasi bahwa terlapor menggunakan obat keras,” jelasnya, Selasa (3/3/2020) pagi.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Personel yang mendapatkan informasi tersebut segera melakukan penyelidikan. Saat AS berada di depan salah satu toko, di Jalan Kilisuci tepatnya Kelurahan Setono Pande Kota Kediri, personel menangkap AS.

The post Pemakai dan Pengedar Pil Dobel L, dibekuk Reskrim Polsek Kota Kediri appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun