Example floating
Example floating
Metropolis

Rumah Pengedar Psikotropika, Digrebek Unit Reskrim Polsek Pesantren

A. Daroini
×

Rumah Pengedar Psikotropika, Digrebek Unit Reskrim Polsek Pesantren

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Kediri, Memo
Rumah yang diduga sebagai tempat menyimpan obat golongan Psikotropika dilakukan penggrebakan oleh Personel Unit Reskrim Polsek Pesantren, Polresta Kediri. Penggerebekan dilakukan di rumah yang berada di Kelurahan/Kecamatan Pesantren Kota Kediri, tidak lain adalah rumah pelaku yaitu Prima Prastawa Yoga (29).

Sebelumnya, personel mendapatkan informasi mengenai salah satu warga Kelurahan/Kecamatan Pesantren, yang beberapa kali melakukan transaksi jual-beli pil dobel L. Dari informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, dan dilakukan penggerebekan ke rumah pelaku.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, sekitar pukul 07.45 WIB, Unit Reskrim Polsek Pesantren melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan pelaku dalam perkara peredaran obat psikotropika jenis pil dobel L. “Senin (20/1/2020) pagi, anggota Unit Reskrim Polsek Pesantren segera melakukan penggerebekan,” jelasnya.

The post Rumah Pengedar Psikotropika, Digrebek Unit Reskrim Polsek Pesantren appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Source link

The post Rumah Pengedar Psikotropika, Digrebek Unit Reskrim Polsek Pesantren appeared first on Berita Memo.

[ad_2]

Source link