Example floating
Example floating
Metropolis

Simpan Serbuk Kristal Haram Pemuda Kediri di Bekuk Polisi

A. Daroini
×

Simpan Serbuk Kristal Haram Pemuda Kediri di Bekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Satreskoba Polresta Kediri menangkap Adjis Tritanto (20) asal Kelurahan Banaran Kecamatan/Kota Kediri, Selasa (14/1) pagi. Pemuda ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kediri karena menyimpan serbuk kristal haram.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, serbuk kristal tersebut merupakan narkotika golongan 1 jenis sabu, yang disimpan pelaku yang diduga pengedar di kotak telepon genggam (HP) miliknya.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Sebelumnya, personel Satreskoba Polresta Kediri menerima informasi bahwa ada transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Banaran. “Saat dilakukan penyidikan, ternyata pelaku yang tidak lain adalah Adjis diduga kembali ke rumah,” jelas Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.

Personil pun segera melakukan pemeriksaan serta penggeledahan kepada pelaku yang saat itu berada di rumah. Dari hasil penggeledahan, personel menemukan tiga klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu yang disimpan dalam kotak HP (dosbook). Pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke Mapolresta Kediri untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

The post Simpan Serbuk Kristal Haram Pemuda Kediri di Bekuk Polisi appeared first on Memo Kediri |.