[ad_1]
Situbondo, Memo
Kepala Desa (Kades) terpilih Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo dalam Pilkades serentak 23 Oktober 2019 Syamsiyono gagal dilantik lantaran hasil pilkades serentak tersebut masih bersengketa di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo terkait proses penghitungan hasil suara saat pilakdes berlangsung.Karena ada ketidakpuasan akibat adanya faktor-faktor tertentu. Selain itu, karena selisih hasil suara antara kades terpilih yang sangat sedikit, yakni 14 suara.
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto Usai melantik sebanyak 114 Kades terpilih di GOR Baluran Situbondo mengatakan, sebetulnya jumlah kades terpilih pada Pilkades 23 Oktober 2019 lalu, yang akan dilantik di GOR Baluran Situbondo sebanyak 115 Kades.
” kita lantik 114 kades terpilih namun satu kepala desa yakni kepala desa Kumbangsari gagal dilantik karena yang bersangkutan masih bersengketa di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo,” ujar Bupati Dadang Wigiarto, Senin (30/12/2019) lalu.
The post 115 Kades Di lantik Kecuali Satu Kepala Desa Gagal Di Lantik Karena Terbelit Kasus appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link