Madiun ( Memo.co.id) Anggaran senilai Rp867,867 miliar dibutuhkan pemerintah kota Madiun untuk membiayai seluruh kegiayan Rencana kerja Pemerintah Daerah(RKPD) Pada tahun 2017 mendatang.
Demikian salah satu butir dari keputusan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2016 yang diselenggarakan di Asrama Haji Kota Madiun, Selasa (15/3/2016).
“Musrenbang Kota Madiun ini merupakan forum pembahasan dan pembuatan usulan rencana bersama yang melibatkan Anggota DPRD, SKPD, delegasi kecamatan, delegasi forum SKPD, LSM, dan tokoh masyarakat se-Kota Madiun dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun2017,” kata Walikota Madiun Bambang Irianto
Berdasarkan hasil forum SKPD diperoleh data rekapitulasi usulan berjumlah Rp867.867.855.905 yang terdiri atas 32 urusan 189 program dan 1054 kegiatan.
Proses perencanaan pembangunan dalam rangka penyusunan RKPD Kota Madiun 2017 dilaksanakan secara partisipatif dan akuntabel melalui beberapa tahapan yaitu Musrenbang perumusan usulan pada tingkat RT/RW pada pekan ke-III hingga IV Desember 2015.
Kemudian Musrenbang kelurahan yang dilaksanakan di 27 kelurahan dengan melibatkan ketua RT/RW serta seluruh stakeholder pembangunan di kelurahan mulai tanggal 4 Januari hingga 20 Januari 2016.
Selanjutnya Musrenbang kecamatan yang dilaksanakan di tiga kecamatan dengan melibatkan delegasi dari kelurahan dan stakeholder pembangunan di kecamatan pada tanggal 21 Januari, 26 Januari, dan 27 Januari 2016.
Sedangkan forum SKPD dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2016 dengan membahas rencana Renja SKPD dengan memerhatikan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan Musrenbang kecamatan.
“Musrenbang kecamatan sebagai bahan untuk penyempurnaan Rencana Renja SKPD,” kata Walikota Bambang Irianto
Acara Musrenbang 2016 yang dibuka Wali Kota Madiun Bambang Irianto itu dihadiri Wakil Wali Kota Madiun, Forkompinda Kota Madiun, Ketua dan anggota DPRD Kota Madiun, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi (Bappeda) Jawa Timur, Kepala Bakorwil I Kota Madiun, Sekda Kota Madiun, Tim Penggerak PKK, Asisten dan Staf Ahli, kepala badan, kepala bagian, camat, lurah, direktur BUMD, sejumlah pimpinan perguruan tinggi, organisasi profesi, serta tokoh masyarakat.(Adv / Setyawan Dhanny)