Example floating
Example floating
Kabar Daerah

DLH Situbondo Sidak Tambang Pasir Ilegal

×

DLH Situbondo Sidak Tambang Pasir Ilegal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Situbondo, Memo

Mas Dhito Lanjutkan

Dinas Lingkungan Hidup (DlH) Situbondo, menghentikan Penambangan pasir laut di pantai pecaron Kembangsambi kecamatan Bungatan Siitubondo karena diduga ilegal, Kabupaten Situbondo pada Selasa Sore (9/10/2018).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo Kholil mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya penambangangan pasir laut ilegal yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Penambangan atau pengambilan pasir laut adalah tindak pelanggaran yang merusak kelestarian lingkungan sesuai dengan UU no 27 tahun 2007 yang telah di ubah menjadi UU no 1 tahun 2014 pasal 35,”Jelas Kholil, Kamis (5/12).

The post DLH Situbondo Sidak Tambang Pasir Ilegal appeared first on Memo Surabaya.

Baca Juga  Bapenda Sosialisasikan Tertib Pajak Kepada Masyarakat, Berikut Aturan Dendanya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.