[ad_1]
Kediri, Memo
Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) KPU Kab Kediri terisi. Pengisian posisi PPKom KPU Kab Kediri dengan didasari surat perintah dari KPU Jawa Timur nomor 550/SDM.03.1-SP/35/Sek.Prov/X/2019.
Pengisian PPKom KPU Kab Kediri yang dijabat oleh Zainudin Mahfudz dengan masa jabatan selama 1 tahun kedepan mulai tanggal 15 Oktober 2019 dan berakhir 14 Oktober 2020.
Zainudin Mahfudz, yang sebelumnya bertugas di KPU Kota Kediri di perbantukan di KPU Kab Kediri selama 1 tahun jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar tahun depan.
Pejabat Pembuat Komitmen atau yang biasa disingkat PPK, merupakan pejabat yang mempunyai peranan dalam hal pengadaan barang dan jasa. Pejabat yang diberi kewenangan oleh Pengguna Anggaran (PA) atau KPA untuk pengambil keputusan atau melakukan tindakan dalam proses pengeluaran anggaran belanja negara atau anggaran belanja daerah.
The post Jabatan PPKom KPU Kab Kediri Terisi appeared first on Memo Kediri |.