Example floating
Example floating
Daerah

Bupati Dadang Wigiarto Pecat Empat PNS Bermasalah

A. Daroini
×

Bupati Dadang Wigiarto Pecat Empat PNS Bermasalah

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto pecat Empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Situbondo.

Empat PNS yang dipecat diantaranya Kusnin, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Pemkab Situbondo dipecat tidak terhormat, tersandung kasus korupsi dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) Tahun 2015 lalu senilai Rp 220 juta setelah Majelis hakim Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis Kusnin selama 1,6 tahun kurungan penjara.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Bupati Dadang Wigiarto Pecat Empat PNS Bermasalah

Dilanjutkan Ika Wahyuli, staf Sekretariat DPRD Kabupaten Situbondo dipecat tidak terhormat, karena kesandung kasus korupsi Uang Persediaan (UP) DPRD Situbondo tahun 2017 lalu sebesar Rp 400 juta lebih dan divonis 3,6 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Surabaya.

Kemudian, Moh Samsuri diberhentikan karena terlibat kasus penjualan obat daftar G di Situbondo, Pengadilan Negeri Situbondo memvonis harus mendekam dua tahun lebih kurungan penjara.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

Demikian juga Ahmad Samsuri, staf Bagian Umum Sekretariat Pemkab Situbondo dipecat karena terlibat kasus penipuan rekrutmen CPNS.

The post Bupati Dadang Wigiarto Pecat Empat PNS Bermasalah appeared first on Memo Surabaya.