[ad_1]
Kadiri, Memo
Polres Kediri Kota menggelar apel pasukan persiapan Operasi Patuh Semeru 2019. Kegiatan apel dilaksanakan dihalaman Makopolresta Kediri jalan KDP Slamet, Mojoroto Kota Kediri, Kamis (29/8/2019) pagi.
Kegiatan apel diikuti oleh jajaran PJU Polres Kediri Kota, jajaran Satlantas, Dinas Perhubungan, dan TNI.
Apel Operasi Patuh Semeru 2019 dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi, S. IK, dalam sambutanya membacakan sambutan dari Polda Jatim, yang intinya kepadatan dijawa timur merupakan peringkat tertinggi kedua setelah Jawa Barat. Pelanggaran di Jawa timur sekitar 0,70%. Namun demikian pelanggaran yang terbanyak adalah melanggar rambu-rambu dan Marka yang termasuk salah satu pelanggaran prioritas yang berpotensi laka.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi, S. IK, mejelaskan Operasi Patuh Semeru 2019 akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus sampai 11 September 2019.
Adapun pelanggaran yang diterapkan dalam Ops Semeru 2019 yakni, sasaran pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 kali ini diprioritaskan terhadap delapan prioritas pelanggaran lalu lintas yaitu yang pertama Pengendara roda dua (R2) yang tidak menggunakan helm standar, kedua Pengemudi kendaraan roda empat (R4) atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), ke 3, Melebihi batas kecepatan.