Example floating
Example floating
Daerah

Warga Desa Gebangbunder Edarkan Pil Haram Diringkus Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Jombang

A. Daroini
×

Warga Desa Gebangbunder Edarkan Pil Haram Diringkus Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Jombang

Sebarkan artikel ini

Jombang Memo

Suliswanto alias Bari (26) asal Dusun Jatisari, RT 02 RW 06, Desa Gebangbunder, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, seorang kuli bangunan diringkus Satresnarkoba Polres Jombang, Kamis (25/7/2019) kemarin.

Baca Juga: Respon Aduan Masyarakat, Saluran Irigasi di Kelurahan Ngampel Sepanjang 115 Meter Langsung Direhab Pemkot Kediri

Bari terbukti telah mengedarkan Pil Haram jenis Dobel L tanpa punya keahlian dan tanpa ijin.

Pelaku dibekuk anggota unit I Satresnarkoba Polres Jombang setelah mengedarkan pil dobel L kepada pelangganya didepan minimarket Indomaret, Jalan Airlangga, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa timur.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

“Pelaku tertangkap tangan karena diduga sesaat, setelah dengan sengaja atau tanpa hak mengedarkan pil jenis dobel L tanpa ijin yang berwenang. Ditangkap pada Kamis (25/7) kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB,” kata AKP Mochamad Mukid SH, Kasat Reserse Narkoba Polres Jombang.