[ad_1]
Situbondo Memo
Setelah sebelumnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) pemkab Situbondo melakukan survei pada salah satu pembagunan stasiun Radio yang ada didesa Sumberkolak, kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo belum mengatongi kelengkapan Izin HO dan IMB.
Berdasarkan Survei DPMTSP melalui DPMTSP Situbondo Taufan mengungkapkan atas adanya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan pembangunan radio tersebut karena sebelumnya belum ada kordinasi atau sosialisasi pada lingkungan selain itu, warga sekitar juga merasa terganggu dengan adanya aktifitas proses pemabngunannya.
Di ungkapkan oleh salah satu warga Zeinul , mengaku telah cek ke bagian perijinan bahwa Radio Suara Besuki Indah ( SBI) belum.mengantongi ijin HO maupun IMB nya. Ia heran kenapa Pbangua yang belum mengantongi ijin namun pembangunan sudah di lakdanakan.
“Beberapa hari yang lalu saya cek ke bagian perijinan terpadu satu pintu tentang legalitas Radio SBI itu , ternyata belum terdaftar alias belum ada ijin HO dan IMB nya, saya heran ijin belum ada lah kok dibagun,” ujar Zeinul.
Demikian juga di ungkapkan oleh warga sekitar Bu Mur mengeluh karena sebelumnya pembagunan Radio tidak pernah ada pemberitahuan atau sosialisasi pada lingkungan. Bahkan ia merasa terganggu dengan aktifitas pembaguanan Radio tersebut yang bising.