Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Iptu Nanang Priyambodo : Hati-Hati Transaksi Jual Beli Melalui Online

×

Iptu Nanang Priyambodo : Hati-Hati Transaksi Jual Beli Melalui Online

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Situbondo,MEMO
Hati-hati transaksi jual beli di media sosial, jika tak ingin mengalami nasib seperti yang menimpa Andial Pretty Mustiani, warga WR Supratman Situbondo.

Mas Dhito Lanjutkan

Wanita berusia 38 tahun itu jadi korban penipuan, setelah membeli peralatan Baby di media sosial Instagram. Korban sudah mentransfer uang namun barang yang dibelinya tak kunjung dikirim.

“Sudah saya transfer , sudah semingguan dah barang juga belum datang , saya hubingi memalui celulernya malah nomor saya dibokir,” ujara Pretty, Sabtu (5/5/2019)
Bermula korban mengaku tertarik dengan postingan berbagai peralatan baby di instagram. Pelaku kemudian menghubungi pemilik akun dan betransaksi jual beli.

Korban mentransfer uang sebesar 1 juta untuk pembelian stroller baby ke nomor rekening atas nama Asanudin. Ironisnya, setelah korban mengirim uang, kontak WhatsApp korban di blokir.

Menurut Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo, saat ini laporan dugaan penipuan itu sedang di tangani penyidik.

Baca Juga  Bapenda Sosialisasikan Tertib Pajak Kepada Masyarakat, Berikut Aturan Dendanya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.