Example floating
Example floating
Daerah

Iptu Nanang Priyambodo : Hati-Hati Transaksi Jual Beli Melalui Online

A. Daroini
×

Iptu Nanang Priyambodo : Hati-Hati Transaksi Jual Beli Melalui Online

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo,MEMO
Hati-hati transaksi jual beli di media sosial, jika tak ingin mengalami nasib seperti yang menimpa Andial Pretty Mustiani, warga WR Supratman Situbondo.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Wanita berusia 38 tahun itu jadi korban penipuan, setelah membeli peralatan Baby di media sosial Instagram. Korban sudah mentransfer uang namun barang yang dibelinya tak kunjung dikirim.

“Sudah saya transfer , sudah semingguan dah barang juga belum datang , saya hubingi memalui celulernya malah nomor saya dibokir,” ujara Pretty, Sabtu (5/5/2019)
Bermula korban mengaku tertarik dengan postingan berbagai peralatan baby di instagram. Pelaku kemudian menghubungi pemilik akun dan betransaksi jual beli.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

Korban mentransfer uang sebesar 1 juta untuk pembelian stroller baby ke nomor rekening atas nama Asanudin. Ironisnya, setelah korban mengirim uang, kontak WhatsApp korban di blokir.

Menurut Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo, saat ini laporan dugaan penipuan itu sedang di tangani penyidik.

Baca Juga: Kabar Pahit Ribuan Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemkab Lumajang Tak Kebagian THR 2026 Ini Penjelasannya Agar Pegawai Paham Aturannya